
3 Pria Di Aceh Di Tangkap Polisi, Diduga Perkosa ABG – Polisi tangkap tiga pemuda di Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh. Ketiganya diamankan sebab disangka memperkosa seseorang wanita berumur 17 tahun.
“Mereka kita ciduk sesudah mendapatkan laporan dari orangtua korban. Korban sendiri masih berumur 17 tahun. Kita selidik serta langsung tangkap ketiganya,” kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (30/5/2019).
Ke-3 pria itu ialah S (21), I (19) serta H (20). Mereka disangka memperkosa ABG itu dengan bergiliran di satu diantara rumah kosong.
“Beberapa aktor setelah itu memaksakan korban untuk melayani nafsu birahinya dengan bergiliran. Korban tidak dapat melakukan perbuatan apa pun sebab ketakutan,” katakan Eko.
Polisi menjelaskan ke-3 orang itu setelah itu mengantar korban ke rumah sesudah insiden itu. Korban juga langsung bercerita momen pemerkosaan itu pada keluarganya.
“Ke-3 aktor telah sukses kita tangkap. Sekarang, mereka telah ditangkap di Mapolres untuk kontrol kelanjutan,” tutur Eko.