
Account Aida Konveksi Nista Jokowi Mumi Serta Pakaian Hakim MK – Account Aida Konveksi, satu orang entrepreneur asal Blitar mengolok Presiden Joko Widodo jadi mumi. Tidak hanya itu, pemilik ‘Butik Malang’ pula mengolok pakaian kebesaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) .
Konten itu menyuguhkan gambar mumi wajahnya Presiden Jokowi. Dengan caption The New Firaun. Konten ini jadi viral waktu IG info_seputaran_blitar mempublikasikannya ini hari. Account ini memohon jejeran Polresta Blitar tindak tegas pelakunya.
IG info_seputaran_ blitar menuliskannya telah mengingatkan yg perihal. Tetapi Aida Konveksi malahan menyetop wa admin info_seputaran_blitar. Polisi dari Polresta Blitar lantas bergerak cepat.
Pemilik account dikontrol polisi dengan cara maraton. Diakuinya sudah menebar gambar kiriman yg berada di berandanya. Polisi punyai waktu 24 jam untuk memastikan status hukum sang pemilik account itu. Pengamatan detikcom, pemilik Butik Malang di Blitar, ini nampak dibarengi suaminya. Polisi mengatakan Aida koorperatif sepanjang proses pengecekan.
Di muka polisi, wanita berjilbab syari itu menangis serta mengatakan akunnya mengolok Jokowi mumi hilang. ” Saya memohon maaf ya pak. Saya memohon jangan ditahan. Anak saya sakit pak, saya rawat sendiri di dalam rumah saat ini. Bagaimana mereka bila saya ditahan, ” tuturnya di celah isak tangis.
Account Aida konveksi nista Jokowi Mumi serta pakaian hakim MK/Account Aida konveksi nista Jokowi Mumi serta pakaian hakim MK.
Aida mengatakan waktu mempublikasikan gambar kiriman di berandanya, banyak telpon yg masuk. Beberapa temannya memperingatkan lekas meniadakan konten itu. Tetapi Aida tidak menghiraukannya.
” Juga ada yg mengintimidasi pengin memberikan laporan ke polisi. Tetapi semenjak tempo hari, saya tidak dapat buka account saya sendiri, ” ujarnya.
Sesaat Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan perkara ini berkenaan perkiraan pelanggaran undang-undang info serta transaksi elektronik.
” Kami punyai waktu sepanjang 24 jam untuk memastikan statusnya, ” kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar pada wartawan di mapolresta.
Sesudah hasil pengecekan akan dikerjakan gelar masalah. Bila cukup bukti, faksinya akan tingkatkan status hukumnya. Bila disaksikan dari konten itu apa pemilik account Aida konveksi memang simpatisan Prabowo-Sandi, kapolres menyatakan pengecekan konsentrasi pada motif penebaran content itu.
” Kami tidak periksa itu. Kami konsentrasi dahulu pada motif penebaran content yang memiliki kandungan bagian sara itu. Bila memang dapat di buktikan, pemilik account terancam UU ITE di atas lima tahun penjara. Atau denda Rp 1 miliar, ” pungkasnya.