
Bupati Kepulauan Meranti Absen Dipanggil KPK Jadi Saksi – Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, tidak penuhi panggilan KPK berkaitan masalah sangkaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK mengagendakan lagi kontrol Irwan pada Kamis (11/7/2019).
“Saksi mengemukakan pada penyidik tidak dapat penuhi panggilan ini hari, serta kontrol akan direncanakan lagi hari Kamis, 11 Juli 2019,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Irwan direncanakan jadi saksi untuk terduga Indung. Tidak hanya Irwan, saksi yang lain bernama Harmawan mangkir.
Bowo awalnya diputuskan jadi terduga sebab disangka terima uang dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti melalui Indung. Asty juga diputuskan jadi terduga.
KPK menyangka Bowo terima suap seputar Rp 1,6 miliar dari Asty. KPK menyangka uang itu diberi supaya Bowo menolong PT HTK mendapatkan kesepakatan pemakaian kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Tidak hanya sangkaan suap, Bowo disangka terima gratifikasi seputar Rp 6,5 miliar. Berkaitan sangkaan gratifikasi ini, KPK sudah pernah memeriksa ruangan kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita serta mengambil alih beberapa dokumen dari sana, terhitung dokumen berkaitan Permendag mengenai gula rafinasi. KPK sempat juga memeriksa ruangan kerja anggota DPR M Nasir tetapi tidak mengambil alih apapun.
KPK sudah menyebutkan empat sumber yang disangka jadi asal mula uang gratifikasi Bowo. Diantaranya berkaitan gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, serta berkaitan DAK Kepulauan Meranti.